Asas dan Fungsi Konferensi Mahasiswa (Konferma)

Asas dan Fungsi Konferensi Mahasiswa (Konferma)
Oleh Alif Syuhada*
Konferensi Mahasiswa merupakan forum permusyawaratan tertinggi mahasiswa FKIP yang dimana di dalam hal ini membahas hal-hal yang sangat penting dalam keorganisasian Keluarga Mahasiswa (KAMA), seperti halnya Anggaran Dasar (AD),  Anggaran Rumah Tangga (ART) KAMA, susunan kedudukan, penetapan garis haluan program kerja dan organisasi, rekomendasi interal dan eksternal, serta laporan pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dan Dewan Perwakilan Mahasiswa  Fakultas. Konfermaseperti halnya Sidang Umum (SU).
Mengingat asas, bahwa Konferma merupakan forum tertinggi mahasiswa FKIP, sudah seharusnya Konferma merupakan kepentingan dan milik semua mahasiswa FKIP tanpa terkecuali, karena mereka merupakan keluarga besar mahasiswa FKIP yang mempunyai harapan besar terhadap kebaikan FKIP, maka sangat disayangkan ketika Konferma tidak dapat dinikmati oleh mahasiswa umum.Proses kemajuan FKIP tidak dapat dicapai ketika kita mengabaikan aspirasi mahasiswa umum. Ketidakadanya akses mahasiswa umum FKIP terhadap Konferma dapat dimengerti karenaKonfermatidak membahas sesuatu yang berkaitan dengan kesejahteraan mahasiswa FKIP pada keseluruhannya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pembahasan Anggaran Dasar (AD),  Anggaran Rumah Tangga (ART)BEM dan DPM.
Pembahasan AD ART BEM dan DPM selayaknya bukan ditempatkan pada Konferma, karena AD ART BEM dan DPM hanya berbicara masalah tata tertib organisasi BEM DPM saja, maka secara logika Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)  pun tidak perlu dihadirkan dalam pembahasan tersebut, apalagi mahasiswa umum karena mereka tidak mempunyai sangkut pautnya dengan tata tertib organisasi BEM dan DPM.Mereka sudah mempunyaiAD ARTsendiri di HMP dan UKM.
Pembahasan AD ART BEM dan DPM cukup pada masing-masing forum BEM dan DPM. Hal ini juga mencerminkan, sempitnya fungsi Konferma sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi mahasiswa FKIP karena hanya mengakomodir kepentingan BEM dan DPM, bukan diisi dengan pembahasan yang menyangkut semua kepentingan mahasiswa umum FKIP. Nasib Konferma FKIP sebenarnya tidak jauh beda dengan pemerintahan mahasiswa, yaitu tidak memiliki landasan dasar hukum karena tidak ada AD ART.

Penulis adalah aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FKIP UMS
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular

Labels

Recent Posts

Label Cloud

About (3) Agenda (15) Artikel (24) bidang hikmah (4) Bidang Immawati (1) Bidang Kader (3) bidang SPM (1) BTKK (5) buletin (2) Data Base (2) ekowir (1) galeri (6) Immawan (3) Immawati (10) Informasi (10) islam (2) Kajian (1) MAKALAH (2) muktamar48 (2) Opini (16) Organisasi (4) Profil (1) Puisi (4) Resensi (6) Review (1) struktur (2) Tabligh (2)

QOUTES

Tidak akan ada kebenaran yang muncul di kepala, bila hati kita miskin akan pemahaman terhadap ajaran agama Allah.
-KH.Ahmad Dahlan