AD ART sebagai Dasar Penting Organisasi


AD ART sebagai Dasar Penting Organisasi
Oleh: Alif Syuhada*


Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan sebuah aturan dasar yang mengatur tujuan, cita-cita, identitas, status, keanggotaan, tata hubungan antar anggota, kelembagaan, dan aturan kerumahtanggaan suatu organisasi. Keberadaan AD ART penting dalam suatu organisasi, karena organisasi bukanlah sekedar suatu perkumpulan saja, melainkan perkumpulan yang mempunyai tujuan untuk dicapai bersama, membahas identitas dan keanggotaan, serta tata hubungan antar anggota yang jelas.

Ketiadaan AD ART dalam suatu organisasi merupakan tanda bahwa suatu kumpulan tersebut tidak mempunyai orientasi yang jelas. Sehingga kegiatannya pun tidak mempunyai arah dan tidak dapat dikatakan perkumpulan atau organisasi yang baik. Padahal seharusnya suatu perkumpulan mempunyai capaian dan output yang jelas. 

KAMA FKIP Memerlukan AD ART

Keluarga mahasiswa (Kama) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan sebuah organisasi mahasiswa FKIP yang terdiri dari masyarakat mahasiswa FKIP, pemerintahan tertinggi mahasiswa FKIP yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) serta lembaga-lembaga kemahasiswaan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Program studi (HMP), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-FKIP. Ibarat sebuah negara, kama FKIP merupakan negara Indonesia yang terdiri rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang memiliki pemerintahan tertinggi (presiden, menteri, DPR, MPM, MK), dan lembaga kemasyarakatan atau organisasi masyarakat (seperti: Muhammadiyah, NU, LSM, dll). Fungsi AD ART kama adalah menjelaskan serta mengatur semua elemen masyarakat FKIP dalam berbagai hal, seperti menjelaskan identitas mahasiswa FKIP, hak serta kewajiban, dan tujuan serta cita-cita yang akan dicapai. Disamping itu juga mengatur pola pemerintahan mahasiswa, lambang, mekanisme organisasi, dan pola komunikasi yang dibangun antara mahasiswa FKIP, pemerintahan mahasiswa, dan lembaga mahasiswa.

Ibarat Indonesia AD ART merupakan UUD, dimana undang-undang tersebut menjelaskan cita-cita masyarakat indonesia, nilai-nilai yang dimiliki, mengatur identitas, hak serta kewajiban warga negaranya, mengatur pola pemerintahan dan mekanisme organisasi Indonesia, dan bagaimana pola komunikasi yang dibangun antar lembaga pemerintahan kepada warga negara, serta lembaga masyarakatnya. Maka dapat dibayangkan, ketika kama FKIP tidak memiliki AD ART ibarat Indonesia yang tidak memiliki UUD, sehingga Indonesia tidak memiliki identitas keberadaanya, tujuan, cita-cita Indonesia.

Sama halnya kama FKIP, karena hanya melalui AD ART maupun UUD yang menjelaskan keberadaanya, identitas, cita-cita mahasiswa FKIP, maka dari itu sulit diharapkan kama FKIP dapat menjadi lebih baik. Namun fakta yang ada, kama FKIP tidak memilki AD ART. Selama ini keberadaan pemerintahan mahasiswa, UKM F dan LPM F tidak memiliki dasar dan tidak dijamin oleh hukum dasar. Hal ini juga diakibatkan karena ketiadaan AD ART kama. Ibarat sebuah negara, presiden, menteri, DPR, MK, serta MPM didirikan tanpa berdasarkan UUD, artinya institusi pemerintahan  didirikan tanpa kehendak rakyat Indonesia. Maka dari itu, kama FKIP perlu untuk mereformasi birokrasinya dengan membuat AD ART kama FKIP.

Kama FKIP sebagai lembaga seluruh mahasiswa FKIP memang sudah seharusnya memiliki AD ART kama. Hal ini juga berlaku seperti halnya di kama universitas dan fakultas lainnya, semua memiliki AD ART sebagai dasar hukum keorganisasiannya, serta identitas keberadaan KAMA FKIP. Sehingga pola organisasinya jelas, tidak asal-asalan. Mari kita lihat kritik dan pandangan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kama FKIP. Jangan berprasangka sebagai intervensi maupun hal lainya, mari kita memahami duduk masalahnya, bukan siapa yang mengatakan. 

(Artikel di muat dalam Buletin Akademia)

*Penulis adalah Kader IMM FKIP UMS
 
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular

Labels

Recent Posts

Label Cloud

About (3) Agenda (15) Artikel (24) bidang hikmah (4) Bidang Immawati (1) Bidang Kader (3) bidang SPM (1) BTKK (5) buletin (2) Data Base (2) ekowir (1) galeri (6) Immawan (3) Immawati (10) Informasi (10) islam (2) Kajian (1) MAKALAH (2) muktamar48 (2) Opini (16) Organisasi (4) Profil (1) Puisi (4) Resensi (6) Review (1) struktur (2) Tabligh (2)

QOUTES

Tidak akan ada kebenaran yang muncul di kepala, bila hati kita miskin akan pemahaman terhadap ajaran agama Allah.
-KH.Ahmad Dahlan