Sebelum kita membahas tentang kesetaraan gender, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara jenis kelamin dan gender. Jenis kelamin adalah pembagian dua jenis kelamin secara biologis sejak lahir, yakni pria dan wanita. Sedangkan gender adalah sifat yang melekat pada pria dan wanita yang memberikan perbedaan sifat pada jenis kelamin dan bisa juga dipahami bahwa gender ialah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan lakilaki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh sosial budaya. Saat ini sedang gencar diteriakkannya masalah ketidakadilan kesetaraan gender antara pria dan wanita di setiap negara. Berbagai tuntutan seperti persamaan kedudukan pria dan wanita di lembaga pemerintahan hingga kesetaraan kewajiban dalam berkarir. Seluruh tuntutan tersebut dilantangkan dengan membawa nama hak asasi manusia. Mereka juga menuntut bahwa hak mereka minta disamakan. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ajaran Islam ini adalah ajaran yang paling sempurna, karena memang semuanya ada dalam Islam, mulai dari urusan buang air besar sampai uusan negara, Islam telah memberikan petunjuk di dalamnya. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan mengandung prinsip-prinsip kesetaraan. Laki-laki dan Perempuan sama-sama sebagai hamba, khalifah di bumi, dan menerima perjanjian primordial. Laki-laki dan perempuan berpotensi untuk meraih prestasi optimal.
Salah satu Prinsip pokok ajaran Islam adalah prinsip Egalitarian yakni persamaan antar manusia, baik laki-laki dan perempuan maupun antar bangsa, suku, dan keturunan. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an Q.S Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu.”
Arti ayat diatas menjelaskan bahwa Adanya perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan tidaklah menghalangi keduanya untuk berbuat dan berbagi dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam ayat tersebut Allah juga sudah menjelaskan bahwasannya hanya ketakwaan yang menjadi penentu jauh atau dekatnya seorang hamba terhadap Penciptanya. Sebenarnya sudah dijelaskan semuanya secara rinci di dalam ayat suci Al-Qur’an. Prinsip kesetaraan dan keadilan inilah yang ingin di sampaikan Islam sebagai bagian integral dari nilai-nilai universal agama yang pada saat ini merajalelanya ketidakadilan dalam penggalan sejarah kehidupan manusia di manapun adanya. Prinsip kesetaraan gender menjadi isu penting agama ini, sebab di mata Tuhan derajat manusia tidak di dasarkan pada gender, ataupun ras tertentu. Beberapa pandangan Islam mengenai kesetaraan gender:
1. Kesetaraan gender diperbolehkan dalam Islam
Didalam Islam tidak ada ayat ataupun dalil yang membahas ataupun melarang tentang perkara kesetaraan gender. Keseteraan gender memang diperbolehkan namun dalam porsi yang tidak berlebihan, tidak lantas membuat wanita menjadi pemimpin dalam segala hal. Laki-laki tetaplah menjadi pemimpin dan pelindung bagi perempuan didalam kehidupan ini.
2. Laki-laki berkewajiban sebagai pemimpin atau kepala keluarga
Didalam kehidupan rumah tangga tetaplah menjadi peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan pemimpin didalamnya, dan wanita perlu taat terhadap laki-laki yang menjadi pemimpin dan pelindungnya (suaminya). Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an QS. An-Nisa ayat 34.
3. Wanita diperbolehkan menuntut ilmu setinggi-tingginya
Sebelum adanya kesetaraan gender, wanita tidak diperbolehkan untuk menuntut ilmu, dengan dalih bahwa wanita pada akhirnya hanya akan mengerjakan tugas rumah tangga, jadi mereka tidak perlu memiliki ilmu. Opini masyarakat yang seperti itu sebenarnya tidaklah benar dan harus dihilangkan, dikarenakan menuntut ilmu itu adalah sebagian dari perbuatan baik. Dan wanita pun juga membutuhkan ilmu untuk berkembang dalam kehidupan mereka dan untuk diajarkan kepada anak-anak mereka. Dan sekarang wanita sudah dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya namun dengan catatan tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang wanita.
4. Ada batasan dalam kesetaraan gender
Wanita boleh saja sejajar dengan pria dalam banyak bidang, namun wanita tetaplah tidak boleh berada di shaf yang sama ketika ibadah sholat, dan imam tetaplah peran pria. Kesetaraan gender memang diperbolehkan dalam Islam, namun ada batasanbatasannya sesuai dengan kodrat laki-laki dan wanita.
5. Allah memandang kedudukan laki-laki dan wanita sama
Allah memandang kedudukan wanita sama dengan pria baik dalam hak maupun kewajibannya sebagai seorang muslim. Seperti firman Allah berikut ini. Dalam (QS. An-Nahl ayat 97) Allah SWT. berfirman yang artinya: “Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Al-Quran sebenarnya telah menegaskan adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Untuk melihat kesetaraan tersebut bisa dilihat misalnya Al-Quran surat An-Nisa' (4): 1 yang menyatakan kedua jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) memiliki asal-usul dari satu makhluk hidup yang sama dan memiliki hak sama. Dengan demikian jelaslah bahwa Al-Quran mendorong adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan. Al-Quran juga mengisyaratkan status keagamaan perempuan, sebagaimana status sosialnya, sama tingginya dengan lakilaki (QS. Al-Ahzab (33): 35).
Dalam urusan duniawi, laki-laki dengan perempuan memang sudah setara haknya. Saya sangat setuju dengan Agama Islam yang menjunjung tinggi perempuan untuk dilindungi, dikasihi, dimanja, dijaga dan dirawat ketimbang laki-laki. Bahkan dalam Al-Qur'an pun ada satu surah yang namanya Perempuan, yaitu surah AnNisa' dan tidak akan menemukan surah laki-laki di Al-Qur'an. Perempuan itu istimewa. Laki-laki sejati tidak mampu menjadi seperti perempuan, tidak bisa mengandung, tidak bisa masuk surga setelah meninggal karena melahirkan. Perempuan adalah makhluk kasih dan sayang, makhluk perasa yang paling peka. Itulah sebabnya lelaki hanya diciptakan untuk memimpin, keras dan pencari nafkah,
pelindung untuk makhluk kasih sayang yang bila dipuji rasanya jadi peka. Itulah makhluk istimewa, yaitu perempuan. Allah pun memuliakan mereka.
Daftar Pustaka
Jawad, Haifaa A. 2002. The Right of Women in Islam: An Authentic Approach. Alih bahasa oleh Anni Hidayatun Noor dkk. dengan judul “Otentisitas Hak-hak Perempuan: Perspektif Islam atas Kesetaraan Jender”. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, Cet. I, 2002.
Refrensi Situs
https://dalamislam.com/info-islami/pandangan-islam-tentang-kesetaraan
gender
https://www.kompasiana.com/faturrafael/55183510813311ad689de813/islamdan-kesetaraan-gender
Salah satu Prinsip pokok ajaran Islam adalah prinsip Egalitarian yakni persamaan antar manusia, baik laki-laki dan perempuan maupun antar bangsa, suku, dan keturunan. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an Q.S Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu.”
Arti ayat diatas menjelaskan bahwa Adanya perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan tidaklah menghalangi keduanya untuk berbuat dan berbagi dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam ayat tersebut Allah juga sudah menjelaskan bahwasannya hanya ketakwaan yang menjadi penentu jauh atau dekatnya seorang hamba terhadap Penciptanya. Sebenarnya sudah dijelaskan semuanya secara rinci di dalam ayat suci Al-Qur’an. Prinsip kesetaraan dan keadilan inilah yang ingin di sampaikan Islam sebagai bagian integral dari nilai-nilai universal agama yang pada saat ini merajalelanya ketidakadilan dalam penggalan sejarah kehidupan manusia di manapun adanya. Prinsip kesetaraan gender menjadi isu penting agama ini, sebab di mata Tuhan derajat manusia tidak di dasarkan pada gender, ataupun ras tertentu. Beberapa pandangan Islam mengenai kesetaraan gender:
1. Kesetaraan gender diperbolehkan dalam Islam
Didalam Islam tidak ada ayat ataupun dalil yang membahas ataupun melarang tentang perkara kesetaraan gender. Keseteraan gender memang diperbolehkan namun dalam porsi yang tidak berlebihan, tidak lantas membuat wanita menjadi pemimpin dalam segala hal. Laki-laki tetaplah menjadi pemimpin dan pelindung bagi perempuan didalam kehidupan ini.
2. Laki-laki berkewajiban sebagai pemimpin atau kepala keluarga
Didalam kehidupan rumah tangga tetaplah menjadi peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan pemimpin didalamnya, dan wanita perlu taat terhadap laki-laki yang menjadi pemimpin dan pelindungnya (suaminya). Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an QS. An-Nisa ayat 34.
3. Wanita diperbolehkan menuntut ilmu setinggi-tingginya
Sebelum adanya kesetaraan gender, wanita tidak diperbolehkan untuk menuntut ilmu, dengan dalih bahwa wanita pada akhirnya hanya akan mengerjakan tugas rumah tangga, jadi mereka tidak perlu memiliki ilmu. Opini masyarakat yang seperti itu sebenarnya tidaklah benar dan harus dihilangkan, dikarenakan menuntut ilmu itu adalah sebagian dari perbuatan baik. Dan wanita pun juga membutuhkan ilmu untuk berkembang dalam kehidupan mereka dan untuk diajarkan kepada anak-anak mereka. Dan sekarang wanita sudah dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya namun dengan catatan tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang wanita.
4. Ada batasan dalam kesetaraan gender
Wanita boleh saja sejajar dengan pria dalam banyak bidang, namun wanita tetaplah tidak boleh berada di shaf yang sama ketika ibadah sholat, dan imam tetaplah peran pria. Kesetaraan gender memang diperbolehkan dalam Islam, namun ada batasanbatasannya sesuai dengan kodrat laki-laki dan wanita.
5. Allah memandang kedudukan laki-laki dan wanita sama
Allah memandang kedudukan wanita sama dengan pria baik dalam hak maupun kewajibannya sebagai seorang muslim. Seperti firman Allah berikut ini. Dalam (QS. An-Nahl ayat 97) Allah SWT. berfirman yang artinya: “Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Al-Quran sebenarnya telah menegaskan adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Untuk melihat kesetaraan tersebut bisa dilihat misalnya Al-Quran surat An-Nisa' (4): 1 yang menyatakan kedua jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) memiliki asal-usul dari satu makhluk hidup yang sama dan memiliki hak sama. Dengan demikian jelaslah bahwa Al-Quran mendorong adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan. Al-Quran juga mengisyaratkan status keagamaan perempuan, sebagaimana status sosialnya, sama tingginya dengan lakilaki (QS. Al-Ahzab (33): 35).
Dalam urusan duniawi, laki-laki dengan perempuan memang sudah setara haknya. Saya sangat setuju dengan Agama Islam yang menjunjung tinggi perempuan untuk dilindungi, dikasihi, dimanja, dijaga dan dirawat ketimbang laki-laki. Bahkan dalam Al-Qur'an pun ada satu surah yang namanya Perempuan, yaitu surah AnNisa' dan tidak akan menemukan surah laki-laki di Al-Qur'an. Perempuan itu istimewa. Laki-laki sejati tidak mampu menjadi seperti perempuan, tidak bisa mengandung, tidak bisa masuk surga setelah meninggal karena melahirkan. Perempuan adalah makhluk kasih dan sayang, makhluk perasa yang paling peka. Itulah sebabnya lelaki hanya diciptakan untuk memimpin, keras dan pencari nafkah,
pelindung untuk makhluk kasih sayang yang bila dipuji rasanya jadi peka. Itulah makhluk istimewa, yaitu perempuan. Allah pun memuliakan mereka.
Daftar Pustaka
Jawad, Haifaa A. 2002. The Right of Women in Islam: An Authentic Approach. Alih bahasa oleh Anni Hidayatun Noor dkk. dengan judul “Otentisitas Hak-hak Perempuan: Perspektif Islam atas Kesetaraan Jender”. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, Cet. I, 2002.
Refrensi Situs
https://dalamislam.com/info-islami/pandangan-islam-tentang-kesetaraan
gender
https://www.kompasiana.com/faturrafael/55183510813311ad689de813/islamdan-kesetaraan-gender
No comments:
Post a Comment