Menjadi Kartini Masa Kini


           
Menjadi Kartini Masa Kini
Oleh IMMawati Azizah Fita W

“Sungguh besar cita-citanya, bagi Indonesia”
Syair tersebut tidak lagi menjadi sesuatu yang asing bagi kita. Ya, benar, itu merupakan penggalan syair dari lagu Ibu Kita Kartini ciptaan W. R. Supratman untuk mengenang perjuangan maupun kepahlawanan seorang Kartini. Seperti apakah riwayat seorang kartini hingga sampai dinobatkan sebagai pahlawan nasional di negeri kita?

Jika menengok sejarah singkat R. A. Kartini yang pada intinya, beliau dilahirkan pada tanggal 21 April 1879. Beliau merupakan anak seorang bangsawan yang masih sangat taat pada adat istiadat di kala itu. Kartini berhasil mengenyam pendidikan hingga ELS (Europese Lagere School) atau setingkat SD. Setelah lulus, beliau yang saat itu berumur 12 tahun sebenarnya ingin melanjutkan sekolahnya. Akan tetapi, ayahnya melarang beliau untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, walaupun ayahnya tahu bahwa putrinya berkembang menjadi anak yang cerdas dan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan sekolahnya. Kartini kecil dipingit oleh orang tuanya hingga menanti waktu pernikahannya. Beliau yang sangat sedih dengan perlakuan orang tuanya tidak berani melanggar larangan kedua orang tuanya karena tidak ingin menjadi anak durhaka. Walaupun beliau dipingit, beliau tidak lantas hanya berdiam diri saja di rumah, akan tetapi beliau menggunakan waktunya untuk untuk banyak membaca buku, majalah, surat kabar yang dapat menambah wawasan pengetahuan beliau. Lebih dari itu, penulis buku terkenal “Habis Gelap Terbitlah Terang” itu mulai berpikir mengenai nasib wanita yang kurang beruntung di masa itu, karena cenderung diperlakukan lebih rendah disbanding laki-laki. Untuk itu, Kartini berusaha mengumpulkan para wanita di sekitarnya untuk diajarkan baca dan tulis serta ilmu pengetahuan lainnya. Setelah menikah dan mempunyai anak, Kartini terus mengembangkan pemikirannya hingga akhir hayatnya. Beliau wafat pada tanggal 12 November 1903, yakni pada usia 25 tahun, usia yang masih bisa dikatakan muda. 

Karena pemikiran dan perjuangannya yang gigih dalam mempertahankan hak-hak perempuan, yang hiasa kita kenal dengan “Emansipasi Wanita”, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, 21 April  untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. 

Zaman perjuangan Kartini merupakan zaman yang amat sangat sulit, yakni masa penjajahan Belanda, ditambah lagi dengan keadaan yang sangat sulit, di mana saat itu beliau juga mengalami kekangan dari kedua orang tuanya untuk tidak boleh melanjutkan pendidikannya dan harus tinggal di rumah terus-terusan atau bahasa singkatnya adalah dipingit. Seorang Kartini muda -atas izin dari Allah SWT. tentunya- saja bisa berjuang mati-matian demi terselamatkannya harkat dan martabat wanita Indonesia. Apalagi di zaman kita saat ini, yang semuanya serba mudah dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat pesat. Pembahasan nilai juang ini tidak hanya terbatas pada ranah perempuan saja, namun, bisa menjadi gambaran bagi kaum adam yang dalam hal ini dikerucutkan kepada para remaja putra Indonesia yang pada hakikatnya, dia dicipta oleh Yang Maha Kuasa lebih kuat dibandingkan dengan kaum hawa, khususnya remaja putri Indonesia. Nah, mari menjadi Kartini masa kini dengan memulai segalanya dari diri kita masing-masing untuk menuju perubahan luar biasa  dalam mencapai Indonesia yang lebih baik

Share:

1 comment:

Popular

Labels

Recent Posts

Label Cloud

About (3) Agenda (14) Artikel (22) bidang hikmah (4) Bidang Immawati (1) Bidang Kader (2) bidang SPM (1) BTKK (5) buletin (2) Data Base (2) ekowir (1) galeri (5) Immawan (2) Immawati (9) Informasi (10) islam (2) Kajian (1) MAKALAH (2) muktamar48 (2) Opini (16) Organisasi (4) Profil (1) Puisi (4) Resensi (6) Review (1) struktur (2) Tabligh (2)

QOUTES

Tidak akan ada kebenaran yang muncul di kepala, bila hati kita miskin akan pemahaman terhadap ajaran agama Allah.
-KH.Ahmad Dahlan