Apa yang Perlu Kita Renungkan Saat Ini?


Menilik Perempuan dalam Pandangan Islam 

Bedah Ayat (QS. An-Nisa’ : 1)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

Gambar: Kajian komprehensif 1

Salah satu ayat yang menjelaskan tentang penciptaan manusia termaktub dalam QS.An-Nisa ayat 1. Ayat ini dijadikan sebagai pembuka kajian komprehensif 1 yang diadakan pada Jum'at, 3 Desember 2021 bertepatan pada peringatan 16 HAKTP oleh bidang IMMawati PK.IMM FKIP UMS . 

Poin yang digaris bawahi pada bedah ayat ini yakni terkait dengan manusia telah diciptakan secara berpasang-pasang. Dijelaskan dalam ayat ini bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan secara berpasang-pasang supaya ketika keduanya bersatu dapat melahirkan keturunan yang banyak (berkembangbiak). Dengan diciptakannya manusia yang berpasang-pasang diharapkan adanya rasa saling menghormati dan menghargai antar keduanya. Perbedaan yang melekat pada masing-masing diharapkan tidak menjadikan mereka saling beradu keunggulan, akan tetapi adanya perbedaan itu dapat menutupi atau menyempurnakan kekurangan yang ada dalam diri mereka. Dengan demikian seyogyanya baik laki-laki maupun perempuan hendaknya saling mendorong atau mendukung untuk senantiasa ber-amar makruf nahi munkar. Ada beberapa hal yang penjadi pembahasan pada kajian komprehensif 1, diantaranya

Perempuan dalm pandangan Islam, perjuangan dan strategi Rasulullah mengangkat derajat perempuan

Telah kita ketahui bahwa perempuan pada masa jahiliyah dipandang sebagai sesuatu yang hina bahkan kehadirannya dianggap sebagai aib. Masyarakat jahiliyah pada masa itu tidak ada yang menginginkan kehadiran seorang perempuan dalam keluarganya. Ketika seorang istri melahirkan bayi perempuan maka bayi tersebut akan langsung dibunuh bahkan dikubur hidup-hidup oleh keluarganya. Betapa keji perilaku yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah pada masa itu. Tak hanya itu kedudukan perempuan selalu mendapatkan posisi di bawah laki-laki. Dalam pengambilan keputusan, perempuan harus mengikuti apa yang menjadi keputusan laki-laki. Perempuan saat itu seakan dibungkam agar tidak bisa berteriak, padahal dirinya sedang berada dalam ketidakadilan. Penindasan terhadap perempuan juga tercermin dalam pelaksanaan pernikahan masa jahiliyah.

Pada masa jahiliyah, masyarakat melakukan tradisi dan praktik buruk dalam pernikahan. Praktik pernikahan pada masa itu terbagi menjadi 4 yakni pernikahan al-wiladah, pernikahan al-istibdha’, pernikahan al-rahth dan pernikahan al-rayah. Pernikahan al-istibdha’ merupakan pernikahan yang dilakukan dimana seorang suami meminta agar istrinya pergi kepada laki-laki terpandang untuk minta dicampuri hingga memperoleh keturunan atau hamil dari laki-laki tersebut. Tujuan dari pernikahan tersebut adalah untuk memperoleh keturunan yang unggul. Itulah salah satu praktik pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah. Nampak sekali bukan, kebodohan masyarakat pada masa itu. Betapa hinanya perlakuan yang diberikan kepada perempuan pada masa itu. Namun dengan datangnya Rasulullah bersama Islam, perempuan memperoleh perlakuan yang adil dan terhormat.

Rasulullah sebagai uswatun hasanah selalu memberikan teladan yang baik bagi umatnya, salah satunya dalam memperlakukan perempuan. Rasullah memberikan contoh memperlakukan perempuan dengan baik dimulai dari dalam keluarganya sendiri. Hal pertama yang dilakukan rasulullah dalam mengangkat derajat perempuan yakni, memberikan hak bagi perempuan untuk bersuara atau berpendapat. Dimana kita tahu bahwa suara perempuan pada masa jahiliyah tidak pernah dihiraukan. Hal ini nampak ketika rasulullah mengalami kesulitan dalam ekonomi semasa pernikahannya dengan Hafshah binti Umar. Rasulullah saat itu hendak menceraikan hafshah, akan tetapi rasul tak lantas memutuskan hal ini secara sepihak. Beliau telebih dahulu menanyakan pendapat hafshah akan keputusan yang hendak diambilnya. Pada saat itu hafshah tidak menghendaki adanya perceraian, dengan demikian rasul menghargai pendapat istrinya dan tak jadi menceraikannya. Dalam hal ini nampak bahwa rasul selalu mempertimbangkan pendapat perempuan untuk mengambil sebuah keputusan.

Kedua, rasulullah menghargai eksistensi dan independensi perempuan. Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa ada seorang perempuan bernama Khansa bin Khadzdzam mendapatkan pinangan dari 2 orang pria dalam waktu yang bersamaan. Singkat cerita pilihan yang ditetapkan Khansa dan ayahnya berbeda, sehingga ayahnya memaksakan untuk menikah dengan pria pilihan ayahnya. Khansa kemudian menemui rasulullah dan berkata, “ayahku telah memaksaku untuk menikah tanpa restuku, ya rasulullah”. Rasulullah menjawab, “ tidak ada pernikahan dengannya, nikahilah seseorang yang kamu kehendaki”. Mendengar ucapan rasulullah, Khansa lantas memutuskan untuk menikah dengan pria pilihannya. Betapa rasulullah memperhatikan independensi perempuan dalam membuat keputusan sesuai dengan kehendaknya. Tak hanya kedua hal tersebut, rasulullah juga memberikan hak hidup yang sama antara perempuan dan laki-laki. Hal tersebut nampak ketika adanya perolehan hak warisan bagi perempuan yang semula pada masa jahiliyah, perempuan tidak mendapatkan sepeserpun harta warisan.

Tokoh Perempuan dalam Islam

Shafiyah binti Abdul Muthalib

Salah satu tokoh perempuan dalam islam yang tidak asing adalah Shafiyah binti Abdul Muthalib. Beliau merupakan bibi rasulullah SAW. Shafiyah merupakan seorang mujahidah yang turun langsung ke medan perang uhud. Perannya dalam peran uhud tidak hanya menyiapkan logistik ataupun mengobati mujahid perang uhud yang terluka akan tetapi turut berpartisipasi di medan perang. Ketika pasukan muslimin kocar-kacir dan membelot dari rasulullah, Shafiyah tetap berdiri tegak mengibaskan tombak ke musuh.

Ummu Salamah

Ummu Salamah merupakan salah satu istri rasulullah yang memiliki andil besar membantu rasulullah memenangkan hati umat islam pasca perjanjian hudaibiyah. Salah satu isi dari perjanjian hudaibiyah adalah adanya larangan bagi rasulullah dan umat muslim untuk masuk ke mekkah selama 1 tahun. Dengan demikian hal tersebut menuai banyak protes dari kaum muslimin dan mendesak rasulullah untuk mengkhianati perjanjian tersebut karena memang sebelumnya pihak kaum Quraisy terlebih dahulu melakukan pengkhianatan. Menghadapi situasi ini, rasulullah merasa sedih kemudian pergi ke Ummu Salamah untuk mendengarkan saran dari istrinya. Mendengarkan keluh kesah sang suami, Salamah menyarankan rasulullah agar tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dan mendiamkan protes dari umatnya sebagai bentuk demo untuk menyadarkan kaum muslimin supaya berada di jalan lurus. Pada musim haji rasulullah tetap melaksanakan ibadah kurban meskipun menuai banyak protes di masyarakat. Namun berkat masukan dari sang istri, kaum muslimin manjadi sadar bahwa yang mereka lakukan adalah hal yang salah. Dalam hal ini nampak bahwasanya peran perempuan sangatlah penting dalam berbagai ranah kehidupan.

Share:

No comments:

Post a Comment

Popular

Labels

Recent Posts

Label Cloud

About (3) Agenda (14) Artikel (22) bidang hikmah (4) Bidang Immawati (1) Bidang Kader (2) bidang SPM (1) BTKK (5) buletin (2) Data Base (2) ekowir (1) galeri (5) Immawan (2) Immawati (9) Informasi (10) islam (2) Kajian (1) MAKALAH (2) muktamar48 (2) Opini (16) Organisasi (4) Profil (1) Puisi (4) Resensi (6) Review (1) struktur (2) Tabligh (2)

QOUTES

Tidak akan ada kebenaran yang muncul di kepala, bila hati kita miskin akan pemahaman terhadap ajaran agama Allah.
-KH.Ahmad Dahlan