Oleh
IMMawan Ahmad Mahbubi
Bendahara
1 PK IMM FKIP UMS
Mahasiswa memiliki peran yang sangat besar dalam masyarakat, yaitu sebagai agent of change, iron stock, guarding of value, moral force dan yang paling penting
yaitu sebagai social control yang
dapat menjadi penyalur lidah antara masyarakat dan pemerintah. Untuk dapat
menjalankan peran-perannya, tak jarang mahasiswa melakukan kegiatan mengkaji
dan menganalisis terhadap keadaan yang tidak sesuai dengan keadaan idealnya.
Agar dapat menegatahui secara utuh kejanggalan yang terjadi, dengan harapan
mengembalikan kepada keadaan yang di idealkan.
Menurut KBBI, mengakaji yaitu belajar, mempelajari, memeriksa, memikirkan,
menguji atau menelaah. Sehingga dapat ditarik suatu arti, bahwa mengkaji adalah
suatu kegiatan untuk mempelajari suatu keadaan dengan memeriksa, menguji maupun
menelaah hingga menciptakan suatu kesimpulan yang harusnya dapat menciptakan
suatu perbuatan yang nyata.
Lalu benarkan apabila mengkaji tanpa melakukan aksi hanyalah suatu fantasi
belaka ?
Tidak bisa dibilang benar juga, karena menurut Safira Andriana (2017) bahwa
apabila telah dilakukan suatu kajian terhadap suatu isu, maka dilakukan aksi.
Hal ini mungkin sulit dilakukan di tingkat Mahasiswa secara langsung namun, aksi
ini dapat berupa tulisan-tulisan yang ditujukan kepada instansi terkait seperti
pemerintah, perusahaan ataupun organisasi.
Memanglah harapan dalam mengkaji adalah suatu aksi, karena pada saat kita
mengkaji isu-isu kontemporer misalnya, kita akan mengetahui ilmunya dari
berbagai sumber, lalu melakukan analisis serta mengkorelasikan antara keadaan
idealnya dengan realita yang terjadi. Dengan harapan setelah kita mengetahui
kesenjangan yang terjadi, lalu melakukan implementasi untuk meminimalisir
kesenjangan yang terjadi dengan melakukan suatu aksi, baik itu secara lisan
maupun tulisan.
Bagaimana dengan IMM sekarang ini ?
Menurut sudut pandang penulis yang hampir 2 tahun berproses di IMM FKIP
UMS, tak dapat dipungkiri bahwa mengkaji merupakan kultur dari IMM sendiri.
Namun sekarang ini, penulis mendapati bahwa kader-kader IMM semakin tidak peka
terhadap isu-isu kontemporer yang bahkan terjadi di lingkungan kampus
sekalipun. Contoh kecilnya yaitu isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
yang dilakukan oleh salah satu dosen di UMS sebagai pelaku dan mahasiswa baru
sebagai korban. Ada banyak kader IMM FKIP yang tidak tahu mengenai isu
tersebut.
Dan dimanakan IMM FKIP saat itu ?
Padahal kita tahu, bahwa di dalam organisasi IMM terdapat bidang IMMawati
yang selalu melakukan kajian-kajian mengenai kesertaraan gender, HAM, kekerasan
dan kesetaraan gender. Di manakah semua kajian tersebut? Penulis menyayangkan
ketidakadaan aksi yang dilakukan oleh IMM FKIP terhadap isu tersebut.
Apakah spirit IMM menurut dari masa ke masa ?
Apapun itu, penulis berharap kader – kader IMM lebih respensif serta cepat
tanggap terhadap isu – isu kontemporer yang terjadi di lingkungan sekitarnya
serta dapat melakukan kajian yang dapat menghasilkan output berupa suatu aksi,
baik itu secara lisan maupun tulisan.
No comments:
Post a Comment