MEA
datang Masyarakat Senang
Oleh Achmad
Yudianto*
Sekitar 23 tahun yang lalu Negara-negara ASEAN termasuk
indonesia mengadakan pertemuan kepala negara ASEAN yang menyepakati pembentukan
ASEAN Free Trade Area (AFTA). Denga adanya AFTA tersebut telah mendorong
modernisasi politik dan globalisasi diantara negara-negara ASEAN,namun
perjanjian ini di revisi pada tahun 2007 dengan masuknya Cina pada tahun 2012
yang kemudian diberlakukannya Masyarakat
Ekonomi ASEAN(MEA) pada tahun 2015 dan Indonesia menyetujui bergabung dengan
MEA. Sebelum kita membahas lebih jauh lagi tentang membangun kemandirian
masyarakat dalam menghadapi MEA 2015 terlebih dahulu apa sih arti sebenarnya
dari Masyarakat Ekonomi ASEAN? Ketika kita mendengar kata MEA pasti yang
terpikirkan adalah pasar bebas,tarif barang impor dan ekspor menurun menjadi
0-5 persen serta penghapusan batas kuantitatif dan hambatan non tarif
lainnya,selain itu akan banyak pekerja jasa profesional yang masuk ke Indonesia
mulai dari jasa dibidang perkantoran seperti jasa profesional administrasi,
kemudian dibidang hukum ada jasa pengacara profesional, dibidang kesehatanpun
akan ada banyak dokter dan perawat profesional dari luar negeri yang bekerja di
Indonesia dan masih banyak lagi pekerja jasa profesional dalam lingkup ASEAN
yang akan masuk bekerja di Indonesia. Jadi MEA adalah dimana masyarakat
bertranformasi dalam era baru mendorong pembangunan dikehidupan ekonomi,
sosial, politik dan budaya masyarakat ASEAN.
Masyarakat
dituntut dalam sebuah integrasi internasional untuk lebih memperluas hubungan
dan kerjasama antar bangsa dunia, mau tidak mau dengan adanya MEA ini
masyarakat harus mendukung keputusan pemerintah karena dalam hal ini sebenarnya
masyarakat juga diuntungkan, contohnya dalam pembangunan ekonomi Indonesia,yang
pertama,mendorong pendapatan negara melalui ekspor dan impor. Kedua,membuka peluang
idusrialisasi baru dikawasan Indonesia yang sempat lesu karena krisi moneter
pada tahun 1998. ketiga, memperluas lapangan pekerjaan profesional bagi generasi-generasi
muda di Indonesia dan memperluas karir di kawasan Internasional. Namun pada
saat yang bersamaan kekhawatiran terhadap ekonomi pasar menjadi momok yang
menakutkan karena lemahnya daya saing industri lokal dan lemahnya proteksi
negara terhadap beberapa UKM (Usaha Kecil Menengah) yang masih kekurang dalam
berbagai aspek ekonomi. Selain itu Indonesia secara ekonomi tidak lebih baik
dari negara tetangga seperti Singapur, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Oleh
sebab itu pemerintah harus memberikan jaminan sarana dan prasarana penunjang
keberlangsungan pasar,seperti stabilitas keuangan, keamanan domestik dan
penegakan hukum.Untuk meningkatkan daya saing produk, masyarakat harus
mendukung produk dalam negeri dan meningkatkan kualitas produk serta SDM (Sumber
Daya Manusia) yang dimiliki. Pemerintah harus segera cepat dalam menentukan
pemerataan pendapatan, jika pemerataan itu tidak cepat dilakukan maka Indonesia
akan kehilangan sumber daya manusia terbaik yang lebih memilih mencari
penghidupan yang layak diluar negara Indonesia. Peluang kerja yang luas harus
disertai dengan penguatan kapasitas masyarakat Indonesia, sumer daya manusia
dengan kualitas profesionalitas yang rendah hanya akan membuat masyarakat
menjadi “budak” dinegara sendiri maupun dinegara tetangga. Sebenarnya Indonesia
memiliki keuntungan yang lebih besar di negara ASEAN karena jumlah penduduknya
50 persen dari total jumlah penduduk
ASEAN dan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Indonesia dibandingkan
dengan SDA negara-negara di ASEAN,oleh karena itu masyarakat dan pemerintah
harus saling bekerjasama agar Indonesia tidak tertinggal oleh negara-negara
lain dan menjadi negara yang disegani dikancah internasional.
Daftar Pustaka :
- Wawancara bapak penjual HIK depan kampus 1.
- Atep,abduRofiq,. Menakar Pengaruh Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015 Terhadap Pembangunan INDONESIA, 14 November 2014
*Penulis adalah kader IMM FKIP UMS